Showing posts with label ketahanan pangan. Show all posts
Showing posts with label ketahanan pangan. Show all posts

Sunday, November 8, 2015

Ketahanan Pangan dan Gizi di Indonesia





Pangan merupakan komoditas penting dan strategis bagi bangsa Indonesia mengingat pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama seperti diamanatkan oleh  Undang Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan hak asasi, tidak dapat ditunda, dan tidak dapat disubtitusi dengan bahan lain. Selain itu pangan juga bagian dari budaya yang merupakan hasil adaptasi antara manusia dengan lingkungannya. Oleh karena itu di setiap daerah memiliki kekhasan tersendiri dalam bidang pangan atau kulinernya. Pangan juga berperan penting sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Dalam  Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, telah disebutkan bahwa Pembangunan pangan dan perbaikan gizi dilaksanakan secara lintas sektor meliputi produksi, pengolahan, distribusi, hingga konsumsi pangan dengan kandungan gizi yang cukup, seimbang, serta terjamin keamanannya. Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan pangan yang cukup, bergizi seimbang, dan terjamin keamanannya merupakan salah satu hak bagi rakyat Indonesia. Dengan adanya kedaulatan pangan disertai dengan kemandirian pangan akan tercipta ketahanan pangan (food security) dan keamanan pangan (food safety) yang merupakan pokok pembangunan masyarakat dan perseorangan yang sehat,aktif,dan produktif secara berkelanjutan.
Definisi ketahanan pangan (food security) yaitu