Tagline
ORMAGIKA 2013
“Raise Togetherness Unite the Goals to Create
Glorious ORMAGIKA”
VISI :
Sebagai wadah pemersatu dan pengembangan ilmu pengetahuan Jurusan Gizi
FKUB, serta pengaplikasiannya dalam kehidupan bermasyarakat berdasarkan Tri Dharma Perguruan Tinggi demi meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat.
MISI :
- Mempersatukan mahasiswa Jurusan Gizi FKUB
- Melaksanakan berbagai kegiatan dalam upaya meningkatkan keaktifan serta menambah pengetahuan dan pengalaman mahasiswa Jurusan Gizi FKUB pada umumnya dan anggota ORMAGIKA FKUB secara khususnya
- Menampung dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa Jurusan Gizi FKUB
- Berperan serta dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat khususnya dalam bidang gizi
- Berpartisipasi secara aktif dalam upaya membantu mengatasi masalah kesehatan sesuai dengan bidang keilmuan dan kemampuan mahasiswa Jurusan Gizi FKUB.
I.
WILAYAH GERAK
Organisasi Mahasiswa
Gizi Kesehatan merupakan organisasi yang menaungi mahasiswa gizi Fakultas
Kedokteran Universitas Brawijaya dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dari
mahasiswa gizi sebagai calon tenaga kesehatan melalui berbagai program kerja
yang dilaksanakan. Ranah
mutlak ORMAGIKA FKUB :
1.
Mengoptimalisasi jaringan komunikasi yang berbasis semangat kekeluargaan
antar komponen Gizi FKUB
2. Melaksanakan berbagai kegiatan dalam upaya meningkatkan keaktifan serta
menambah pengetahuan dan pengalaman mahasiswa gizi guna menunjang pencapaian
kompetensi Sarjana Gizi
3.
Menampung dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa Gizi Kesehatan FKUB.
II. TUGAS POKOK
DAN FUNGSI
Ketua ORMAGIKA
·
Pemegang kekuasaan atau wewenang tertinggi dalam jabatan struktural dan
fungsional
·
Mengkonsep tujuan organisasi, kebijakan, dan rencana kerja
·
Mensosialisasikan tujuan yang harus dicapai oleh organisasi dalam satu
periode kepengurusan serta mensosialisasikan arah gerak masing-masing komponen
demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan
·
Mengkoordinasikan seluruh komponen organisasi untuk mencapai tujuan yang
sudah ditetapkan sebelumnya
·
Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan organisasi selama 1 periode
·
Melaksanakan fungsi pengontrolan pada sekretaris umum, divisi eksternal dan
divisi PSDM
·
Melaksanakan pengembangan organisasi, utamanya ke ekstern organisasi.
Wakil Ketua
·
Pemegang kekuasaan atau wewenang tertinggi kedua setelah ketua. Apabila
ketua tidak ada di tempat karena sesuatu hal baik itu dalam waktu yang bisa
ditentukan atau tidak bisa ditentukan, maka segala urusan ORMAGIKA dialihkan
kepada wakil ketua himpunan. Dalam pelaksanaannya apabila diperlukan maka wakil
ketua himpunan berhak mengeluarkan keputusan yang bersifat praktis dan bukan
keputusan yang bersifat mengumpulkan suara dengan mempertimbangkan usul dari
divisi yang ada.
·
Membantu ketua dalam mengkonsep tujuan organisasi, kebijakan, dan rencana kerja
·
Membantu ketua dalam mengkoordinasikan seluruh komponen dalam hal teknis
·
Memberikan usulan dan saran kepada ketua
perihal kebijakan yang sedang dilaksanakan
·
Melaksanakan fungsi pengontrolan pada bendahara umum, divisi internal,
divisi penalaran dan divisi aplikatif
·
Melaksanakan pengembangan organisasi, utamanya ke intern organisasi.
Sekretaris Umum
·
Pemegang kekuasaan atau wewenang tertinggi setelah ketua dan wakil.
Apabila ketua dan wakil tidak ada di tempat karena sesuatu hal baik itu dalam
waktu yang bisa ditentukan atau tidak bisa ditentukan, maka segala urusan
ORMAGIKA dialihkan kepada sekretaris. Dalam pelaksanaannya apabila diperlukan
maka sekretaris berhak mengeluarkan keputusan yang bersifat praktis dan bukan
keputusan yang bersifat mengumpulkan suara dengan mempertimbangkan usul dari
divisi yang ada.
·
Mengorganisir keperluan administrasi organisasi
·
Mengontrol dan melakukan supervisi langsung terhadap kinerja biro
kesekretariatan
·
Mengontrol pemerataan sumber daya dan variasi kerja pengurus dan
kepanitiaan
·
Membuat laporan pertanggungjawaban akhir selama satu periode kepengurusan
bekerjasama dengan biro kesekretariatan
·
Memfasilitasi pelaksanaan rapat koordinasi rutin
·
Melakukan fungsi informasi dan komunikasi baik intern maupun ekstern organisasi.
Bendahara Umum
·
Memiliki
kedudukan yang setara dengan sekretaris. Apabila ketua, wakil dan sekretaris
tidak ada maka prioritas berikutnya yang bertanggungjawab atas ORMAGIKA adalah
bendahara. Dalam pelaksanaannya apabila diperlukan maka bendahara berhak
mengeluarkan keputusan yang bersifat praktis dan bukan keputusan yang bersifat
mengumpulkan suara dengan mempertimbangkan usul dari divisi yang ada
·
Bertanggungjawab
untuk mengelola keuangan ORMAGIKA
·
Memberikan
pertimbangan kepada Ketua untuk pengambilan keputusan menyangkut keuangan
·
Berkoordinasi dengan bendahara BEM
·
Mengevaluasi
dan menerima laporan keuangan setiap divisi dan biro
·
Mengontrol dan melakukan supervisi langsung terhadap
kinerja biro dana dan usaha
·
Membuat kebijakan yang dirasa perlu dalam menertibkan keluar masuknya arus
keuangan ORMAGIKA
·
Mensosialisasikan arus keuangan dan birokrasi keuangan apabila diperlukan
·
Membuat laporan keuangan di akhir kepengurusan
·
Membuat prioritas manajemen dan
penggunaan dana kas ORMAGIKA.
Biro Kesekretariatan
·
Bertanggung jawab atas seluruh inventaris ORMAGIKA
· Membuat standard operating prosedure peminjaman dan penitipan barang,
pengumpulan artikel, dokumentasi dan publikasi kegiatan ORMAGIKA
· Bertanggungjawab untuk mendokumentasikan dengan baik proposal, LPJ serta
publikasi masing-masing kegiatan yang dilaksanakan ORMAGIKA
·
Mendokumentasikan surat masuk maupun surat keluar
· Mendokumentasikan
database seluruh anggota ORMAGIKA (anggota biasa dan anggota luar biasa)
·
Mendokumentasikan
database seluruh Kardos Jurusan Gizi
·
Mendokumentasikan
database pengurus ORMAGIKA
·
Mendokumentasikan
database alumni anggota ORMAGIKA
· Mengelola media komunikasi dan informasi mahasiswa gizi, baik cetak
maupun elektronik
·
Berkoordinasi penuh dengan sekretaris umum ORMAGIKA dan administrasi BEM
dalam melaksanakan tugasnya.
Biro Dana Usaha
·
Melakukan kegiatan penggalangan dana yang halal demi menopang kebutuhan
operasional ORMAGIKA
·
Berkoordinasi penuh dengan bendahara umum dalam melaksanakan tugasnya
·
Mewadahi dan meningkatkan kemampuan di
bidang enterpreneurship.
Divisi Eksternal
·
Mengenalkan peran gizi kepada masyarakat umum
·
Berkoordinasi dengan departemen luar negeri BEM terkait pendelegasian dalam
pelaksanaan tugasnya
·
Merintis hubungan secara internasional baik rintisan berupa pertukaran
mahasiswa melalui LSO yang ada di BEM maupun secara mandiri
·
Menjalin hubungan dan kerjasama dengan organisasi maupun institusi yang
relevan dengan gizi
·
Bidang pergerakan divisi eksternal adalah eksternal jurusan baik di tingkat
fakultas, universitas, kota, propinsi maupun nasional dan internasional.
Divisi Internal
·
Mempersatukan mahasiswa Gizi Kesehatan FKUB
·
Membina
hubungan baik antara mahasiswa gizi, dengan dosen, karyawan dan alumni
·
Memfasilitasi
penyampaian aspirasi mahasiswa Gizi Kesehatan FKUB
·
Mendata dan
mewadahi dalam bidang kesenian dan keolahragaan mahasiswa gizi kesehatan FKUB
·
Bidang
pergerakan divisi internal adalah jurusan Gizi Kesehatan FKUB.
Divisi PSDM
·
Melaksanakan berbagai kegiatan dalam upaya meningkatkan softskill anggota
ORMAGIKA FKUB secara umumnya dan pengurus ORMAGIKA FKUB pada khususnya
·
Bidang pergerakan divisi PSDM adalah dalam segi organisasi dan kelembagaan.
Divisi Penalaran
·
Melaksanakan
berbagai kegiatan dalam upaya meningkatkan pengetahuan anggota ORMAGIKA FKUB
·
Meningkatkan
kemampuan baik di bidang penalaran ilmu gizi untuk meraih kompetensi sebagai
ahli gizi yang profesional
·
Mewadahi dan
menfasilitasi minat mahasiswa jurusan Gizi FKUB dalam bidang keilmiahan
·
Bidang
pergerakan divisi penalaran adalah dalam segi intelektualitas dan ilmu
pengetahuan.
Divisi Aplikatif
·
Melaksanakan
berbagai kegiatan dalam upaya melatih anggota ORMAGIKA FKUB untuk
pengaplikasian ilmu gizi dalam kehidupan bermasyarakat
·
Meningkatkan
kemampuan baik di bidang aplikatif ilmu gizi untuk meraih kompetensi sebagai
ahli gizi yang profesional
·
Menjalin
hubungan dan kerjasama dengan beberapa lembaga maupun institusi terkait
penyediaan program kerja konsultasi gizi
·
Bidang
pergerakan divisi aplikatif adalah dalam segi intelektualitas dan pengabdian
masyarakat.
III.
TUJUAN JANGKA PENDEK
1.
Mempersatukan
secara optimal seluruh komponen gizi baik dari anggota biasa (mahasiswa gizi
regular dan SAP), anggota luar biasa, alumni, dosen dan karyawan jurusan Gizi
FKUB
2.
Mengoptimalkan
jaringan komunikasi yang berbasis kekeluargaan dengan seluruh komponen jurusan
gizi FKUB
3.
Mempersatukan
secara utuh dan optimal antar pengurus ORMAGIKA FKUB
4.
Meningkatkan
hubungan ORMAGIKA dengan pihak ekstern baik di tingkat lokal dan regional
5.
Merintis
hubungan ORMAGIKA dengan pihak internasional baik dengan menjalin kerjasama
dengan lembaga di FKUB maupun secara mandiri
6.
Memfasilitasi
dan menciptakan iklim semangat berprestasi mahasiswa gizi FKUB baik di bidang
keilmiahan, organisasi, entrepreneur maupun kesenian dan olahraga
7.
Meningkatkan
kualitas SDM ORMAGIKA dengan menanamkan budaya kerja sesuai nilai religius,
intelek, moralis dan professional
8.
Mewujudkan
program kerja yang sesuai dengan kompetensi sebagai ahli gizi dan kebutuhan
dari mahasiswa jurusan Gizi FKUB.
IV.
TUJUAN JANGKA PANJANG
1. Meningkatkan iklim berprestasi, baik di bidang
keorganisasian, keilmuan, entrepreneurship, kesenian dan olahraga
2.
Mewujudkan
visi ORMAGIKA sebagai media pemersatu melalui optimalisasi jaringan komunikasi
dan media antar mahasiswa gizi, alumni, dan pihak jurusan
3. Tertanamnya
kepribadian religius, moralis, intelek, profesional dengan jiwa kolegalitas
yang tinggi pada mahasiswa gizi
4.
Meningkatkan
peminatan dan kesadaran mahasiswa gizi terhadap kompetensi profesi dengan
pelaksanaan kegiatan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat
5.
Menjalin
kerja sama dengan organisasi kemahasiswaan dan keprofesian tingkat nasional dan
internasional.
No comments:
Post a Comment